Legalitas KOWANI Kabupaten Garut

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Garut sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Garut.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Garut merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Garut
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Garut.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Garut disahkan oleh Notaris Kabupaten Garut pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Garut

Surat Keputusan Wali Kabupaten Garut

SK Wali Kabupaten Garut tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Garut periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Garut

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Garut yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Garut.

2024Kesbangpol Kabupaten Garut

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Garut berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Garut dengan kedudukan di Kabupaten Garut, Kabupaten Garut. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Garut.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Garut di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Garut disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Garut tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Garut dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Garut berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Garut adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Garut.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Garut.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Garut sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Garut sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Garut disahkan oleh Wali Kabupaten Garut melalui Surat Keputusan.